Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik di Tengah Tekanan Fiskal
Pada 10 Juni 2026, pemerintah resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax sebesar Rp16.250 dan Pertamax Green sebesar Rp17.000. Sebelumnya, pemerintah mempertahankan harga minyak di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Keputusan kenaikan harga tersebut diambil oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan PT Pertamina (Persero) Pada saat yang bersamaan, kebijakan tersebut memunculkan perdebatan mengenai kondisi fiskal negara dan kebutuhan pendanaan berbagai program prioritas pemerintah. Kenaikan harga BBM kemudian menjadi salah satu kebijakan yang paling banyak mendapat perhatian publik, karena dinilai berpotensi mempengaruhi biaya hidup masyarakat. Maka dari itu, muncul kekhawatiran terhadap kondisi fiskal negara yang semakin menguat seiring besarnya kebutuhan pendanaan sejumlah program prioritas pemerintah.
Masyarakat dan Mahasiswa Menunjukkan Penolakan
Pengumuman kenaikan BBM langsung menuai kritik dari kelompok masyarakat dan organisasi mahasiswa. Selain mempersoalkan kenaikan harga BBM, mereka juga menyoroti meningkatnya harga kebutuhan pokok, melemahnya daya beli masyarakat, serta penggunaan anggaran negara yang dinilai kurang tepat sasaran. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi sorotan, karena sebagian kelompok menilai program ini membutuhkan alokasi anggaran yang besar di tengah meningkatnya tekanan fiskal. Menanggapi kondisi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penurunan harga BBM dan bahan pokok, evaluasi program MBG, transparansi pengelolaan anggaran negara, serta perbaikan kebijakan yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat.
Tekanan Ekonomi Dirasakan Masyarakat
Kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi tidak hanya muncul di kalangan mahasiswa, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah warga mengaku semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat meningkatnya biaya hidup dan melemahnya daya beli. Kondisi tersebut memperkuat persepsi bahwa tekanan ekonomi tidak hanya tercermin dalam indikator makroekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Menuju Indonesia Bangkrut” Jadi Seruan Aksi Nasional
Pada 12 Juni 2026, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya sebagai bagian dari gerakan “Menuju Indonesia Bangkrut,”-sebuah bentuk kritik terhadap arah kebijakan pemerintah. Dalam berbagai pernyataan publik, Massa membawa berbagai poster yang menolak kenaikan harga BBM, mengkritik prioritas belanja negara, dan menyoroti kondisi ekonomi yang dianggap semakin membebani masyarakat. Aksi tersebut menjadi bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi, kebijakan fiskal pemerintah, serta arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.